Panwascam Ultap Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu

May 07, 2019
Ulakan Tapakis- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman,  menggelar sosialisasi pengawasan pemilu dalam rangka pemilihan umum anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019  Minggu (10/6/2018).

Ketua Panwascam Ulakan Tapakis Abdul Aziz,  mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memantapkan kesepahaman tentang proses tahapan dan pelaksanaa pemilu 2019.

"Kami dari Panwascam Ulakan Tapakis mengajak kepada pemangku kepentingan, baik itu di pemerintahan maupun nonpemeritah untuk bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran pemilu," katanya.

Selain pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu, ia mengajak kepada stakeholder, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa untuk selalu bersikap netral dalam tahapan pemilu. Sekaligus menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan sikap tersebut.

"Undang-undang desa sudah mengatur bahwa kepala desa bersama perangkatnya dilarang untuk ikut dalam politik praktis. Berangkat dari hal itu kita bercermin dari penyelenggaran pemilu sebelumnya, banyak kepala desa dengan dalil tidak tau ikut serta dalam politik praktis," tuturnya.

"Begitu juga dengan ASN yang banyak melakukan kegiatan politik praktis, padahal itu bukan tugasanya. Tugasnya adalah melayani masyarakat. Itu yang kita ingin sadarkan kepada ASN bahwa pelanggaran-pelanggaran sebelumnya tidak terulang lagi," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, Faisal Jumalang mengungkapkan, kegiatan serupa akan selalu digalakkan oleh pihak pengawas pemilu. Tujuannya agar kualitas perhelatan demokrasi makin baik.

"Pengawas pemilu itu tidak bakalan berhenti untuk selalu mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu. Jadi jangan bosan-bosan kepada panitia pengawas, semangat terus. Jangan melakukan ini, jangan pasang baliho, tapi kita tidak berhak untuk menurunkan itu, kita cukup memberi tahu, tapi ada waktunya, ada kalanya kita menggunakan kewenangan," jelasnya.